MaxOne Hotel & Resort Makassar Segera Bersertifikat Dapur Halal
Nusakini.com--Makassar--General Manager MaxOne Hotel & Resort Makassar, M. Yusuf Sandy didampingi oleh Executive Chef Demi, F&B Manager Ricky, Human Resource Manager Irsan, Chief Accountant Neni dan Marcom Tety Noviayanti melakukan kunjungan ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Rabu 4 Desember 2019, dan disambut dengan baik oleh Direktur LP POM MUI Sulsel Tajuddin Abdullah.
Walaupun untuk pendaftaran dan penerbitan sertifikat halal sejak Oktober 2019, telah diambil alih oleh KEMENAG (Kementerian Agama), MUI masih berperan besar untuk tugas yang sifatnya substantif misalnya pemeriksaan dan penetapan fatwa.
Hal ini dilakukan sebagai langkah awal MaxOne Hotel & Resort Makassar dalam rangka pengurusan sertifikasi dapur halal.
Upaya ini dilakukan sebagai dukungan untuk pemerintah RI yang telah menerbitkan sekaligus memberlakukan regulasi berupa Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014. UU tersebut tentang Jaminan Produk Halal di Indonesia sebagai bentuk perlindungan hukum pada Muslim di Indonesia atas peredaran produk barang dan jasa di pasaran.
Salah satu pasal dalam UU itu menyatakan “Setiap produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal”. Artinya para pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal atas produk mereka.
Dengan adanya sertifikat halal ini nantinya makanan yang diolah MaxOne Hotel & Resort Makassar dijamin bersih dan halal.
Ditambahakan oleh Chef Demi bahwa 400 lebih menu yang didaftarkan utk mendapatkan sertiifkat halal, dijamin akan diolah dan diproduksi sesuai dengan standard SOP sebagaimana yang dipersyaratkan oleh LPPOM MUI dan BPJPH-Kemenag RI.(R/Rajendra)